Jawaban:
1.Sementara konsep hukum (genuine legal concepts) adalah konsep konstruktif dan sistematis yang digunakan untuk memahami sebuah aturan hukum (misalnya konsep hak, kewajiban, hubungan hukum, lembaga hukum, perikatan, perkawinan, waris dan jual beli).
2.Asas lex superior derogat legi inferiori; Asas lex specialis derogat legi generali; Asas lex posterior derogat legi priori.
3.Teori Perundang – undangan merupakan suatu peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum di bentuk atau terbentuk oleh lembaga atau pejabat Negara, yang memiliki wewenang melalui prosedur yang ditetapkan dalam Peraturan Perundang- undangan
maaf dek kalau kuranf lengkap
[answer.2.content]